POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus memperkuat koordinasi internal dan eksternal terkait rencana pelaksanaan inventarisasi serta identifikasi tanah Hak Pengelolaan (HPL) transmigrasi. Pertemuan koordinasi ini digelar pada Kamis (17/09/2026) di Poso.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dalam menyajikan data pertanahan yang akurat, akuntabel, dan terintegrasi. Pelaksanaan inventarisasi ini sangat penting untuk memetakan kembali batas-batas wilayah serta status pemanfaatan tanah transmigrasi yang ada di daerah tersebut.
Melalui kegiatan identifikasi ini, jajaran Kantah Poso berupaya meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari. Selain itu, pendataan yang rapi akan mempermudah pemerintah daerah maupun masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Pihak Kantah Poso menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Poso.
Humas Kantah Poso

Opini Anda