JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Momentum bersejarah ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI yang digelar di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, pada Rabu (20/05/2026).
Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, seusai menghadiri agenda Syukuran dan Orasi Kebangsaan.
Dokumen hukum yang diserahkan mencakup aset tanah strategis seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Selama ini, lahan tersebut telah digunakan sebagai kompleks perkantoran utama Lemhannas RI. Di dalamnya berdiri gedung-gedung vital yang menjadi pusat pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi calon pemimpin nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen nyata kementeriannya dalam memperkuat aspek hukum dan menertibkan administrasi pertanahan milik instansi negara.
“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Nusron Wahid.
Ia menambahkan bahwa legalisasi aset negara secara hukum sangat penting agar instansi strategis dapat menjalankan fungsi dan tugasnya tanpa dibayangi oleh sengketa lahan atau ketidakpastian administrasi di kemudian hari.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas gerak cepat serta kerja sama strategis dari Kementerian ATR/BPN.
Menurut Ace Hasan, kepemilikan sertipikat resmi ini merupakan pencapaian monumental bagi Lemhannas RI yang sudah berdiri selama lebih dari enam dekade.
“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid. Setelah 61 tahun berdiri, kini aset utama Lemhannas RI akhirnya memiliki kepastian hukum yang konkret. Ini bukan sekadar dokumen administratif biasa, melainkan bentuk nyata dari penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara,” ungkap TB Ace Hasan Syadzily.
Langkah penyerahan sertipikat ini mempertegas fokus Kementerian ATR/BPN pada periode ini yang kian masif melakukan sertifikasi terhadap tanah-tanah milik negara, baik instansi vertikal, pemerintah daerah, maupun TNI/Polri. Melalui legalitas hukum yang kuat, diharapkan seluruh aset kekayaan negara dapat terselamatkan, dikelola dengan transparan, serta dioptimalkan demi kepentingan bangsa dan negara.
Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN

Opini Anda