PALU– Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Poso pada tahun 2025 sebesar Rp1,50 Triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dikutip posoline.com, Sabtu (05/04-25). yang dilansir dari antara news palu.com.
Bahwa struktur APBD Poso terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,50 triliun, pendapatan daerah Rp1,47 triliun dan pembiayaan daerah Rp.23,88 miliar.
Belanja daerah terdiri dari belanja pegawai Rp669,18 miliar, belanja barang dan jasa Rp387,69 miliar, belanja modal Rp.215,77 miliar dan belanja lainnya sebesar Rp229,87 miliar.
Belanja lainnya terdiri dari belanja bagi hasil Rp 5,81 miliar, belanja bantuan keuangan Rp198,98 miliar, belanja hibah Rp17,56 miliar, belanja bantuan sosial Rp1,43 miliar dan belanja tidak terduga Rp 6,09 miliar.
Selanjutnya, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp133,92 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp1,12 triliun dan pendapatan lainnya sebesar Rp127,61 miliar.
Khusus PAD terdiri dari pajak daerah Rp47,93 miliar, retribusi daerah Rp11,16 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 5,95 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 68,87 miliar.
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) Rp 36,92 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp 42,25 miliar. Ada pula pengeluaran pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 55,29 miliar.(**)
Opini Anda