Ket foto : Puluhan warga Sulewana lakukan demo di depan pintu masuk PT. Poso Energy. Kamis (26/08)
POSOLINE.COM- Demo kembali dilakukan oleh warga Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis 26 Agustus 2021, mendatangi perusahaan PT. Poso Energy.
Aksi demo yang dilakukan oleh puluhan warga dengan memblokade pintu utama masuk perusahaan dengan menggunakan batang pohon dan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes dan kekecewaan warga.
Warga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab dampak dari aktifitas PT. Poso Energy sehingga air sungai meluap mengakibatkan ikan milik warga lepas ikut terbawa arus.
Sementara koordinator aksi demo Sarifuddin dalam orasinya, menuntut agar pihak perusahaan segera memberikan ganti rugi atas ikan-ikan mereka yang terlepas dari karamba akibat luapan sungai.
Dia menduga, luapan air yang menyebabkan ikan yang ada di karamba mereka banyak terlepas akibat dampak aktifitas dari pihak PT. Poso Energy yang terus berjalan.
‘’Masyarakat merasa kecewa terhadap pihak perusahaan, karena sudah empat kali melakukan pertemuan namun belum ada penyelesaian, kali ini ikan-ikan kami banyak yang lepas dan keluar dari karamba akibat air yang meluap atau banjir,’’ kata Sarifudin, dihubungi, Jumat (27/08).
Untuk meredam aksi tersebut, pihak perusahan yang diwakili langsung oleh Humas dan bidang Hukum PT. Poso Energy, Moh Irfan Syarif bersama beberapa staf perusahan akhirnya mengajak perwakilan warga untuk melakukan pertemuan.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak perusahaan terlebih dahulu akan melakukan pengecekan sebelum mengambil keputusan.
Moh. Irfan Syarif menjelaskan pokok permasalahan dalam aksi tersebut terkait masalah ikan karamba warga yang terlepas, tapi membawa objek lain seperti memblokade jalan masuk perusahaan sebagai sarana.
Menurutnya, warga harus paham dan tau diri kalau tanah atau lokasi yang mereka blokade tersebut milik perusahaan dengan legal karena sudah sertifikat sudah ada semua ditangan perusahaan.
‘’Warga harus paham,lokasi yang mereka blokade itu milik perusahaan, saya minta ke depan masyarakat jangan selalu menjadikan tanah sebagai sandra kepada pihak perusahaan,ini persoalan urusan ikan di karamba, kok jalan masuk perusahaan diblokade, nah itu khan milik perusahaan,’’ tegas Irvan.
Irfan berharap dan kembali mengingatkan masyarakat ke depan yang ingin melakukan demo tidak lagi menyandra atau menguasai milik perusahaan, dimana saat hal itu kembali terjadi maka sangat jelas ada akibat hukum yang akan ditimbulkan.
Diakuinya, meskipun demikian,pihak perusahaan tidak serta merta untuk mengambil tindakan tegas, masih ada upaya negosiasi supaya persoalan-persoalan sosial yang ada dimasyarakat, khususnya warga Sulewana tidak muncul lagi dipermukaan.
‘’Kami dari pihak perusahaan bingung apa sebenarnya yang terjadi, misalnya warga hari ini sudah sepakat kita berikan kompensasi, besok ketika sudah disiapkan administrasinya, tiba-tiba berubah lagi, begitu seterusnya. Jadi memang kita tidak tahu, nah itu yang coba kita lakukan pendekatan, apa sebenarnya yang terjadi,’’ jelas Irfan.
Aksi demo yang berlangsung selama dua jam tersebut berlangsung aman dan tertib, meskipun pimpinan aksi sempat diamankan oleh aparat Kepolisian karena dinilai provokasi warga saat aksi.
Puluhan aparat Kepolisian yang diterjunkan untuk pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tentena AKP. Felix Alfons Saudale berhasil membubarkan massa dengan tertib, hingga blokade jalan masuk perusahaan kembali dibuka oleh warga dibantu Polisi. Msr

Opini Anda