MOROWALI— Pemerintah Kabupaten Morowali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pembangunan infrastruktur memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga. Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri acara groundbreaking pembangunan groundsill (cekdam) di Sungai Karaupa, Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Senin (14/9/2026).
Pembangunan groundsill ini dirancang untuk mengendalikan erosi, mengamankan debit air, dan memperkuat infrastruktur pendukung di kawasan Sungai Karaupa. Langkah ini sekaligus menjadi kompensasi atas pemanfaatan serta pengalihan alur sumber daya air di wilayah tersebut.


Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur PT BTIIG Mr. Chai Zhenyang, jajaran Pemprov Sulteng, OPD Pemkab Morowali, serta perwakilan TPH dan Cikasda Sulteng.
Manfaat Pembangunan Groundsill Sungai Karaupa
Wabup Morowali Iriane Iliyas mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh pihak yang terlibat. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa proyek groundsill ini memiliki peranan vital dari sisi teknis maupun lingkungan.
- Pengendalian Air & Erosi: Menjaga kestabilan aliran sungai, mengurangi sedimentasi, dan mencegah erosi DAS Karaupa.
- Keberlanjutan Lingkungan: Memastikan pengelolaan sumber daya air tetap lestari untuk jangka panjang.
- Perlindungan Infrastruktur: Memperkuat bagian bawah Bendungan Karaupa yang telah berusia sekitar 25 tahun dari risiko kerusakan akibat tekanan air.
- Kesejahteraan Masyarakat: Menjamin ketersediaan air bersih dan irigasi untuk pemukiman sekitar.
“Pembangunan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga penting dalam menjaga fungsi lingkungan. Saya berharap seluruh proses memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan agar dampaknya nyata bagi warga,” ujar Iriane.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Lasampi untuk bersama-sama mengawal proyek ini serta mengedepankan musyawarah jika terjadi kendala di lapangan.


Investasi Industri Harus Sejalan dengan Kebutuhan Warga
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan air untuk sektor industri tidak boleh mengorbankan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, investasi di Kabupaten Morowali wajib berjalan berdampingan dengan perlindungan hak-hak dasar warga, khususnya sektor pengairan pertanian dan domestik.
Pada kesempatan yang sama, Direktur PT BTIIG Mr. Chai Zhenyang menyampaikan terima kasih atas sinergi antara Pemprov Sulteng dan Pemkab Morowali dalam mendukung koordinasi pengadaan infrastruktur ini.**

Opini Anda