POSOLINE.COM- Tim Satgas penanganan COVID-19 kembali melakukan Operasi Yustisi, operasi gabungan ini melibatkan TNI-Polri. Satgas penanganan COVID-19 BPBD dan Satuan Pol PP untuk menindak kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pada Senin malam 06/09-21.
Pelaksanaan kegiatan Patroli Operasi Yustisi dilaksanakan gabungan Tim 1 dan Tim 2 Yang di Pimpin Langsung oleh Kasat Samapta Polres Poso, AKP. Sudji Hartono, SH.
Kasat Samapta mengatakan, kegiatan yang kita laksanakan ini adalah kegiatan kemanusiaan, berhadapan dengan berbagai macam orang, untuk itu kasat minta agar pelaksanaannya harus humanis namun tegas.
“Bila ada pelanggaran prokes menurut Kasat agar di tindak dan diberikan sanksi baik sanksi administrasi maupun sanksi sosial,” jelas Kasat Samapta Sudji Hartono.
Dalam Operasi Yustisi menjadi sasaran adalah pelaku usaha dan hiburan malam. Sementara rute patroli Jalan Pulau Sumatera, Pulau Irian Jaya, Pulau Kalimantan, Pulau Bali, Kompleks Pelabuhan, Pantai Penghibur, GOR, kembali Jalan Pulau kalimantan dan kembali ke Polres.
Dari hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan terdapat 12 pelanggar Prokes COVID-19 diberi sanksi teguran lisan.
Pemerintah terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya. ***

Opini Anda