π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π β Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Morowali di Kolonodale menahan mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (MAP) atas dugaan korupsi proyek Pesanggrahan kilometer 4 Desa Korololaki, Kecamatan Petasia, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Dilansir dari beritamorut.com, setelah resmi berstatus tersangka pada hari Kamis 15 September 2022,
Cabjari Morowali di Kolonodale telah melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan 3 (tiga) alat bukti (Saksi, Ahli, Surat).
Kacabjari Kolonodale Andreas Atmaji, SH lewat pesan whatsapp menyebutkan, selain menahan MAP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada waktu di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morowali Utara, ada tersangka SB selaku Kontraktor dan IS selaku Kontraktor juga ditahan.
Ketiga tersangka tersebut, dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pesanggrahan KM 3 pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morowali Utara Tahun anggaran 2017 lalu.
“Akibatkan bangunan tersebut gagal konstruksi atau tidak dapat digunakan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.910.000.000,- (Satu milyar sembilan ratus sepuluh juta rupiah), sebelum dipotong pajak,β tulis Kepala Cabang Kejaksaan Negari (Kacabjari) Kolonodale, Andreas Atmaji, SH melalui pesan whatsapp Sabtu malam (1709-22).
Sebelumnya, dari penelusuran yang dilakukan terkait proyek Pesanggrahan ini, yang paling menonjol sudah terlihat saat proses pengadaan barang dan jasa di Lpsemorowaliutara.go.id ketika nama proyek tersebut tidak kami temukan.
Dari sumber terpercaya media berita morut, ternyata Dinas Pariwisata Kabupaten Morut, pada tahun 2017 merubah nomenklatur paket proyek ini setelah proses lelang di LPSE.
Nama yang muncul di Lpse adalah Belanja Modal Gedung dan Bangunan-Pengadaan Bangunan Bersejarah dengan nilai kontrak Rp. 1.964.000.000 dari DAK tahun 2017 dengan pemenang lelang CV. Dwi Putri beralamat di kecamatan Petasia.
Nomenklatur yang masuk dalam ULP ini, berubah pada saat kontrak menjadi pembangunan Pesanggrahan. Diduga MAP yang berperan dalam proyek tersebut sampai menyeretnya menjadi tersangka. PL

Opini Anda