ππππ- Dugaan ada Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.
Seperti disampaikan Bupati Poso, Verna Inkiriwang saat memimpin apel pagi bersama di lingkup Pemkab Poso, di halaman Kantor Bupati Poso, Senin 03 Juli 2023
Bupati Poso geram dikarenakan ada laporan warga terhadap pelayanan Disdukcapil Poso melakukan dugaan biaya pungli.
Bupati saat memberikan sambutan apel pagi bersama menegur dan memarahi kantor Dukcapil Poso.
Bupati mengatakan, pelayanan Dukcapil Poso gratis tanpa biaya. Sehingga jangan ada pungli atau apa pun yang merugikan masyarakat ketika butuh pelayanan.
Kabag Humas Pemda Poso, I Wayan Susanto dikonfirmasi membenarkan Bupati Poso marah dan menegur kantor Dukcapil Poso karena ada laporan dugaan pungli.
βBupati menegaskan agar jangan ada pungli di Dukcapil Poso karena kepengurusan dilakukan secara gratis tanpa biaya,β ungkap Wayan.
Wayan menyampaikan, Bupati Poso juga mengingatkan ke semua OPD untuk tidak mempercayai calo-calo yang meminta uang di masyarakat supaya dipermudah dalam pengurusan.
Sekretaris Dukcapil Poso, Marmin mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima adanya laporan dugaan pungli di Dinas Dukcapil Poso, namun teguran Bupati menjadi kritikan
βKalau tidak ada laporan dari masyarakat, kita tidak bisa bilang itu benar atau tidak, karena tidak sebutkan nama kita juga tidak berani untuk mencari tahu kecuali ada laporan yang lengkap ke Dinas Dukcapil,β ucap Marmin saat dikonfirmasi soal dugaan pungli.
Marmin menyebut, teguran Bupati Poso saat apel bersama merupakan sebuah kritik membangun.
βKami akan menggelar rapat terkait informasi dugaan pungli di kantor Dukcapil Poso,” pungkasnya.(Swara Qta).

Opini Anda