POSO– Aksi Mahasiswa Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso terus berlanjut, hingga hari ketiga, situasi dalam Kampus salah satu Perguruan Tinggi ternama di Kabupaten Poso, sampai Kamis 19 Juni 2025 masih memanas.
Aksi demo bergabung dosen dan mahasiswa dengan tuntutan mosi tidak percaya kepada Rektor Unsimar Poso Suwardi Pantih dan empat orang Wakil Rektor.
Aksi diperkirakan yang melibatkan 80 persen dosen dan seluruh mahasiswa akan terus berlanjut, untuk menghentikannya kecuali meminta menurunkan Suwandhi Pantih dari jabatan Rektor bersama organ organnya.
Sementara perwakilan dosen Fisip Unsimar Poso Fitria Y Alim, S.Sos, M.Si mengatakan, aksi yang dilakukan semata-mata untuk menindaklanjuti dari hasil temuan tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) Kemedikti yang mendatangi Unsimar Poso pada 11 – 13 Juni 2025 lalu.
“Kedatangan Tim EKPT bukan tanpa alasan. Kedatangan mereka bukan atas undangan pihak kampus. Ini yang harus publik ketahui. Unsimar tidak pernah mengundang tim EKPT. Tim EKPT itu datang karena menindaklanjuti hasil temuan Tim LLDIKTI wilayah XVI pada tanggal 6-7 Maret ke Unsimar sesuai laporan masyarakat,” jelas Fitria Y Alim, di Kampus, Kamis (19/6-25).
Selain itu kata Vivi, saat LLDIKTI berhasil menemukan adanya temuan kejanggalan dalam operasional kampus, pimpinan Unsimar Poso malah menolak untuk menandatangani berita acara hasil temuan pada saat itu.
“Dari hasil temuan itu yang kemudian ditindaklanjuti dengan kedatangan tim EKPT dari Kemendikti, sementaraTim EKPT itu terdiri dari orang orang independen dan pilihan yang berasal dari sejumlah kampus ternama di Indonesia,” kata Vivi menjelaskan.
Mewakili suara para aksi Dosen Fisip meminta agar Rektor Unsimar Poso tidak memberikan pernyataan yang justru meresahkan publik.
“Stop kebohongan publik. Tidak benar jika dikatakan bahwa kedatangan tim EKPT salah satunya untuk memotret kampus dalam rangka meningkatkan akreditasi kampus dari B ke akreditasi Unggul.
“Tim EKPT itu tidak ada urusannya dengan akreditasi kampus. Tolong jangan bohongi publik. Ini harus publik tahu bahwa tim EKPT itu adalah eksekutor yang datang karena menindaklanjuti hasil temuan LLDIKTI. Mereka tidak akan turun jika tidak ada indikasi penyalahgunaan yang terjadi. Dan kategori sanksinya hanya dua, sedang dan berat. Jika sedang maka sanksinya pembinaan enam bulan, yakni tidak boleh menerima mahasiswa baru, tidak boleh ada wisuda, atau sanksi berat yang bisa mengarah pada pencabutan izin operasional kampus,” katanya.
Karena itu, aksi demo yang dilakukankata Vivi, merupakan bagian dari tindakan penyelamatan kampus Unsimar Poso agar hasil tim EKPT itu segera disikapi sehingga tidak sampai mengarah pada pencabutan izin operasional kampus.
“Kita sayang Unsimar. Bagaimana nasib para dosen dan ribuan mahasiswa jika kemungkinan terburuk itu terjadi. Andai saja pimpinan Unsimar waktu kedatangan awal LLDIKTI mau membuka diri terhadap temuan, mungkin tim EKPT tidak sampai datang. Kita orang akademisi, mari membuka diri demi kemaslahatan mahasiswa. Kita ingin agar Unsimar ini lebih maju kedepan,” paparnya sedih.
Dalam aksi demi terlihat mantan Rektor Unsimar yang juga dosen Fakultas Ekonomi Lefran Mango, Dekan FKIP DR. Elia Umrah, Wakil Dekan (Wadek) FKIP, Vivin Modjanggo, SS.MPd, Wadek FISIP Abd. Khalid Hs.P.S.Sos,M.Si, Kaprodi Biologi Dewi Purwasih, S.Pd,MPd serta ratusan mahasiswa.
Fitria juga mengaku kecewa dengan Yayasan Unsimar Poso dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Poso terkesan abai, hingga saat ini belum memberi respon atau solusi dari persoalan yang terjadi di kampus. SON
“

Opini Anda