POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian biji kakao (cokelat) yang terjadi di Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (18/11/25), Polres Poso menghadirkan dua tersangka berinisial GL (24) dan YK (25) yang diduga kuat melakukan aksi pencurian tersebut.
Konferensi pers dipimpin oleh Kasi Humas Polres Poso, IPTU Rianto Hilian, didampingi Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putrayasa, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Lore Selatan, Aipda Mans Lapanda, S.H.Spd.
Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putrayasa, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada bulan Agustus lalu di sebuah gudang penyimpanan kakao milik korban bernama PHIONG TUNG JIN alias KO ATUNG di Desa Lengkeka.
Kanit Reskrim Polsek Lore Selatan, Aipda Mans Lapanda, memaparkan kronologi kejadian. Tersangka GL menghubungi YK melalui pesan WhatsApp dan mengajak melakukan pencurian karena alasan kebutuhan uang. Dengan menggunakan gunting yang ditemukan di lokasi, kedua tersangka menyobek karung dan mengambil sebagian isi dari enam tumpukan karung berisi kakao kering.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 5.520.000,” ujar Aipda Mans Lapanda.
Ironisnya, Kapolsek Lore Selatan menambahkan, hasil pencurian tersebut digunakan oleh para tersangka untuk hal-hal yang melanggar hukum, yaitu untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Menyikapi kasus ini, Kasi Humas Polres Poso, IPTU Rianto Hilian, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan memastikan gudang penyimpanan atau tempat usaha terkunci dengan baik, memasang penerangan yang cukup, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Rianto Hilian, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan. SON

Opini Anda