POSO– Badan Pertahanan Nasional (BPN) Poso bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso terkait pelaksanaan pensertipikatan tanah aset Pemkab Poso.
Hal ini menjaga mencegah terjadinya penerbitan sertipikat oleh pihak lain di atas tanah aset Pemkab poso, ini dapat mencegah terjadinya kerugian negara akibat hilang atau berkurangnya aset berupa tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso Anang Indrayu, S.SiT mengatakan, ini upaya sinergitas antara Pemkab Poso dan BPN Poso dalam
Percepatan layanan pengukuran dan pemetaan kadastral tanah aset pemerintah.
Menurut Anang, lewat aplikasi Sentuh Tanah Pemda (SENADA) Kabupaten Poso yang merupakan pengembangan bersama
antara Pemkab Poso dan Kantor BPN Poso.
“Diharapkan agar bidang tanah aset pemerintah daerah kabupaten poso dapat terukur, terpetakan dan tervalidasi dalam waktu yang cepat dan termonitoring secara realtime,” jelas Kepala BPN Poso Anang Indrayu, Sabtu (19/10-24).
Anang Indrayu juga memberikan apresiasi kepada Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Jemmy Stephan, S. SIT atas kinerjanya dalam peningkatan pelayanan publik.
Ia berharap dengan optimalisasi layanan pengukuran dan pemetaan kadastral lewat perjanjian kerjasama ini dapat
menentukan keberhasilan kegiatan pensertipikatan tanah aset milik Pemda Kabupaten Poso.
Anang juga mengatakan, ini termasuk pengadministrasian data spasial tanah Pemda Kabupaten Poso ke dalam sistem basis data Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. SON
Sumb: Humas Kantah Poso
Opini Anda