π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso menemukan ratusan nama pendukung calon anggota DPD-RI tidak memenuhi syarat (TMS) alias tidak memberi dukungan.
Temuan itu, kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Poso, Christian A. Oruwo SH, MH melakukan
monitoring terkait pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitaian (Coklit) Data Pemilih
disejumlah Kecamatan.
“Kami turun langsung monitoring disejumlah kecamatan. Dari hasil itu, ditemukan adanya ratusan nama yang ternyata tidak memberi dukungan bagi calon DPD, namun namanya tercatat dalam lampiran F1,β kata Christian, diruang kerjanya, Selasa (14/02-23) pekan lalu.
Sebutnya, setelah dilakukan verifikasi faktual, dari 500 sampel total keseluruhan 1.664, hanya 292 nama yang ternyata memberi dukungan. Selebihnya sekitar 208 nama ternyata sama sekali tidak memberikan dukungan.
Selanjutnya, dari temuan nama yang tidak memberi dukungan kepada calon DPD-RI, pihak verifikasi faktual untuk membatalkan dukungan yang dilampirkan dengan surat pernyataan isinya untuk mencabut dukungan.
βMereka yang ternyata tidak memberi dukungan diminta membuat surat pernyataan untuk mencabut dukungan dan dukungannya dianggap tidak memenuhi syarat,β jelasnya. PL

Opini Anda