MAKASSAR — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan resmi meluncurkan program PGRI Power sebagai langkah strategis memperkuat kompetensi digital tenaga pendidik. Peluncuran Gerakan Nasional Satu Juta Guru Mahir Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) ini digelar di Aula Anging Mammiri, BBGTK Sulsel, Makassar, Jumat (18/9/2026).
Peluncuran ditandai dengan penekanan layar digital bersama oleh Ketua PGRI Sulsel Prof. Dr. H. Hasnawi Haris, M.Hum., Sekretaris Umum Dr. Abdi, M.Pd., Ketua YPLP Hj. Juhrah, S.Sos., M.AP., Ketua PGRI Sidrap sekaligus Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, S.H., M.Si., serta Ketua LKBH PGRI Sulsel H. Mursalim Rauf, S.H., M.H.
Momen ini sekaligus membuka Training of Trainer (ToT) PGRI Power tingkat Sulawesi Selatan yang berlangsung selama tiga hari, 18–20 September 2026.
Dikuti 54 Peserta dari 24 Kabupaten/Kota
Ketua Panitia, Risman Hasli, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa ToT ini diikuti oleh 54 peserta utusan dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Mereka dipersiapkan menjadi pelatih (trainer) yang bertugas mendiseminasi ilmu koding dan AI ke daerah masing-masing.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemanfaatan AI serta mencetak trainer yang siap menyebarkan keterampilan digital kepada para guru di daerah asal mereka,” ujar Risman.
ToT tersebut menghadirkan Mansur, S.Pd., guru matematika SMP Negeri asal Kabupaten Sidrap yang merupakan trainer AI PB PGRI untuk wilayah Sulawesi Selatan.
Peran Guru Tak Tergantikan Teknologi
Dalam sambutannya, Ketua PGRI Sulsel Prof. Hasnawi Haris menekankan pentingnya respons adaptif pendidik terhadap pesatnya kemajuan teknologi. Menurutnya, guru tidak boleh sebatas menjadi pengguna, melainkan harus memegang kendali atas teknologi.
“Guru harus mengambil peran agar anak-anak tidak kehilangan arah dalam memanfaatkan teknologi. Kehadiran AI bukan untuk menggantikan posisi guru, melainkan menuntut guru menjadi pembimbing yang bijak dan produktif,” tegas Hasnawi.
Ia berharap alumni ToT PGRI Power Sulsel bergerak aktif melanjutkan pelatihan di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini selaras dengan Surat Edaran PB PGRI Nomor 372/Um/PB/XXIII/2026 untuk mewujudkan target satu juta guru mahir digital di Indonesia.**

Opini Anda