POSO- Menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram yang dinilai sudah tidak wajar, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag) Kabupaten Poso bergerak cepat.
Langkah tegas diambil dengan menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Lage serta para pemilik pangkalan LPG 3 kg. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Perpustakaan Sintuwu Raya Kecamatan Lage, Desa Tagolu, pada Selasa (23/06/2026).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Poso, Dr. Ridwan Bempah, M.Si., menegaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada upaya penertiban pangkalan di wilayah Kecamatan Lage yang disinyalir sengaja menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Giat ini terkait penertiban pangkalan di wilayah Kecamatan Lage yang dengan sengaja menaikkan harga LPG 3 kg tidak sesuai dengan penetapan Pemda melalui HET tahun 2026,” ujar Ridwan Bempah saat dihubungi.
Rapat strategis ini digelar sebagai respons langsung atas beredarnya isu mengenai sejumlah pangkalan nakal yang memanfaatkan situasi kelangkaan untuk meraup keuntungan pribadi secara sepihak. Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pangkalan tetap mematuhi aturan distribusi dan harga resmi.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Kecamatan Lage, Anggota DPRD Kabupaten Poso, unsur Forkopincam, serta para pelaku usaha pangkalan LPG di wilayah setempat.
Berdasarkan pantauan dan informasi terkini di lapangan, kondisi komoditas gas melon di Kabupaten Poso memang tengah mengalami kelangkaan yang cukup signifikan.
Dampak dari kelangkaan ini memicu lonjakan harga yang sangat melambung di tingkat pengecer. Warga mengeluhkan harga gas subsidi tersebut kini menembus angka Rp65.000 hingga Rp75.000 per tabung, jauh di atas ketetapan HET Pemda Poso.
Melalui giat penertiban dan pengawasan ketat ini, Diskumdag Poso bersama pihak legislatif dan aparat kecamatan berharap pasokan LPG 3 kg dapat kembali stabil dan harganya kembali normal sesuai hak masyarakat miskin serta pelaku UMKM yang menjadi sasaran utama subsidi tersebut. SON

Opini Anda