MATARAM β Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk proaktif melakukan pemutakhiran data pertanahan. Langkah ini dinilai mendesak guna menghindari potensi tumpang tindih sertipikat yang kerap memicu konflik agraria.
Persoalan utama yang disoroti adalah keberadaan sertipikat kategori KW 4, 5, dan 6. Istilah ini merujuk pada sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital. Akibatnya, batas-batas bidang tanah tersebut tidak terbaca secara jelas dalam sistem BPN, sehingga rawan diklaim oleh pihak lain.
“Saya meminta tolong kepada camat, lurah, dan warga yang masih memegang sertipikat tanah tahun 1997-1996 ke bawah, bahkan sampai tahun 60-an. Itu masuk kategori KW 4, 5, dan 6. Mohon segera dimutakhirkan datanya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
Nusron menjelaskan bahwa salah satu kunci utama dalam menjaga legalitas kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini menjadi indikator penting saat petugas BPN melakukan pengukuran ulang.
“Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah saat petugas ukur dari BPN datang, tidak ada yang mengusir. Berarti pemohon dianggap benar-benar menguasai lahan tersebut,” jelasnya.
Ia pun menyarankan masyarakat untuk tidak ragu mengajukan pengukuran ulang atau penggantian sertipikat lama agar data tanah mereka masuk ke dalam sistem pemetaan digital yang lebih akurat dan aman.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor tersebut, jumlah sertipikat kategori KW 4, 5, dan 6 di NTB mencapai 247.913 bidang, atau sekitar 7,5 persen dari total sertipikat yang ada. Angka ini dinilai cukup tinggi dan menjadi titik rawan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah perkotaan yang nilai tanahnya tinggi.
Menteri Nusron menegaskan bahwa peran aktif pemerintah daerah, mulai dari level desa hingga provinsi, sangat krusial dalam mensosialisasikan pentingnya pemutakhiran data ini kepada masyarakat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat teras kementerian, termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. Acara ini juga dihadiri oleh pimpinan DPRD se-Provinsi NTB.**
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan NasionalΒ

Opini Anda