JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyaksikan langsung proses penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahap VI dengan nilai fantastis mencapai Rp11.420.104.815.858.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya penguasaan kembali aset negara. Acara penyerahan berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026).
“Mewakili Bapak Menteri Nusron, kami bersyukur dapat melaksanakan apa yang menjadi harapan Bapak Presiden dan masyarakat, agar kekayaan negara serta sumber daya alam ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Wamen Ossy usai kegiatan.
Pengembalian Ratusan Ribu Hektare Kawasan Hutan
Selain dalam bentuk uang tunai dari denda administratif, Satgas PKH yang beranggotakan lintas kementerian/lembaga (termasuk Kementerian ATR/BPN) ini juga berhasil menyerahkan kembali penguasaan kawasan Taman Nasional seluas kurang lebih 254.780,20 hektare.
Secara simbolis, aset tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, ST Burhanuddin, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Tak hanya kawasan hutan, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan kawasan perkebunan seluas 30.543,40 hektare. Prosesi penyerahan dilakukan secara berjenjang dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, lalu diteruskan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, hingga akhirnya diterima oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto
Seluruh rangkaian prosesi penyerahan aset dan denda administratif ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Wamen Ossy mengungkapkan bahwa Presiden memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satgas PKH.
“Bapak Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja keras. Beliau terus memberikan semangat agar kerja-kerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara ini terus dilanjutkan,” pungkas Ossy.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus bersinergi dalam Satgas PKH guna memastikan tata kelola pertanahan dan kawasan hutan di Indonesia berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi negara.**
Editor: Red Posoline.com
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Opini Anda