𝗣𝗢𝗦𝗢- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso dalam Rapat Pleno Terbuka, Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) menetapkan 179.630 pemilih yang terdiri dari 90.805 laki-laki dan 88.825 perempuan.
Jumlah tersebut kata Komisioner KPU Poso Wilianita Selviana Pangetty, berdasarkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) dalam rapat pleno terbuka yang dimulai sejak Kamis 11 Mei 2023 di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Poso.
“Selain itu, dalam rapat pleno terbuka, juga terjadi restrukturisasi Jumlah TPS dari semua 820 TPS pada penetapan DPS, menjadi 810 TPS pada penetapan DPSHP,” jelas Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Wilianita Selviana, dihubungi Sabtu (13/05-23).
Menurut Wilianita dalam menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) dalam rapat pleno terbuka yang dimulai sejak Kamis 11 Mei 2023 berakhir pada Jumat dini hari 12 Mei 2023.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Poso Wilianita Selviana Pangetty, Taufik Hidayat, Olivia Salinthe dan Whisnu Pratala.
Juga dihadiri oleh perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu 2024, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso, Kesbangpol Poso, Dinas Sosial Kabupaten Poso, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Poso, Kejari Poso, Polres Poso dan Kodim 1307 Poso.
Dalam rapat pleno tersebut juga KPU Kabupaten Poso menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Poso, Partai Politik yaitu PKS, Partai Buruh dan Partai Ummat. PL

Opini Anda