𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Alokasi Transfer ke Daerah 2023 Morowali Utara naik signifikan dari APBN ke APBD Morowali Utara pada 2023 mencapai Rp 993,5 miliar, dibanding tahun 2022, mencapai Rp 920 miliar, ini diungkapkan Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Sulawesi Tengah.
Alokasi Transfer ke Daerah 2023 Morowali Utara naik signifikan, dikatakan Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulteng Irfa Ampri, Ph.D mengemukakan di Palu, Kamis, menonjol untuk Morut adalah pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang tahun 2022 tercatat Rp 71,7 naik 222 persen pada 2023 menjadi Rp 231,3 miliar.
Pos dana lainnya yang mengalami kenaikan adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp 533,3 miliar pada 2022 menjadi Rp 552 miliar pada 2023 sedangkan Dana Desa (DD) naik dari Rp 102 miliar menjadi Rp107 miliar.
Sedangkan yang turun penerimaanya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Rp127,4 miliar pada 2022 menjadi tinggal Rp 42,7 miliar pada 2023.
Begitu juga DAK Non Fisik turun dari Rp 82,8 miliar menjadi Rp60,5 miliar. Sedangkan Dana Insentif Daerah (DID), pada 2023 nanti Morut tidak memperolehnya, padahal 2022 masih mendapatkan Rp3 miliar lebih.
“Sebenarnya DID ini perlu dan mudah untuk dikejar kepala-kepala daerah atau instansi vertikal, hanya dengan meningkatkan prestasi-prestasi pada pengelolaan dana pusat di daerah, baik menyangkut kecepatan pengusulan, penyerapan, pencatatan pembukuan pengelolaan pelaporan dan lain sebaginya,” ujarnya.
Salah satu parameter pemberian DID bagi daerah adalah bila Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambah Kakanwil.
Terkait kenaikan mencolok TKD ke Morut, Irfa yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Sulteng itu menilai sebagai keberhasilan kepala daerah dalam melakukan pendekatan atau lobi untuk meyakinkan pemerintah pusat mengenai urgensi penggunaan dana APBN di daerah.
“Kalau mau dana APBN mengucur ke daerah, maka daerah harus membuat program-program yang berkaitan erat atau mendukung sekali program pemerintah pusat dalam berbagai sektor pembangunan,” ujarnya.
Kemenkeu, kata Irfa, mengalokasikan dana sesuai rekomendasi kementerian masing-masing. Jadi, kalau mau ngejar dana APBN untuk daerah, dekati dan yakinkan pejabat di kementerian terkait.
Bupati Morut Delis J. Hehi mengaku gembiran dengan meningkatnya alokasi TKD dari APBN ke Morut pada 2023 nanti, yang diharapkan akan diikuti dengan naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga APBD Morut pada 2023 mendatang bisa tembus ke Rp1,2 triliun. 𝗠𝗖𝗗𝗗

Opini Anda