𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- KPU Kabupaten Poso akan melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan pada 7 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Poso Wilianita Selviana, berdasarkan Pengumuman KPU RI nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik calon Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024.
“Berdasarkan data yang diterima dari KPU RI melalui aplikasi SIPOL, KPU Kabupaten Poso akan melaksanakan verifikasi faktual Kepengurusan dan keanggotaan pada 7 Partai Politik calon peserta Pemilu 2024,” jelasnya, Selasa (18/10-22).
Dia menambahkan, 7 Partai tersebut adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nasional dan Partai Garuda.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, Verfak kepengurusan sudah dilaksanakan kemarin Senin 17 Oktober 2022 oleh
verifikator dari Sekretariat KPU Kabupaten Poso.
“Kami Komisioner Ketua dan Anggota KPU Poso sebagai pendamping verifikator saja. Selanjutnya pada 18 Oktober hingga 4 November 2022 dilaksanakan dengan Verfak Keanggotaan Partai Politik,” ungkapnya. 𝗦𝗢𝗡

Opini Anda