POSOLINE.COM- 143 Korban Teroris Masa Lalu (KTML) yang berdomisili di Provinsi Sulawesi Tengah mendapat bantuan kompensasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kompensasi senilai Rp. 23.920.000.000 diserahkan simbolis oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama Gubernur Sulteng yang diwakili oleh wakil Gubernur Sulteng Mamun Amir dan anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding, di kantor Gubernur Sulteng, Jumat (4/03-22).
Hal mendapat Apresiasi dari Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura adanya perhatian LPSK untuk meringankan beban korban terorisme di wilayah Sulteng, sehingga terlaksananya kegiatan penyerahan kompensasi.
Mewakili Gubernur Mamun amir mengatakan, wujud perhatian dari pemerintah kepada masyarakat yang menjadi korban terorisme dengan tujuan memberi perlindungan dan keadilan sosial.
“Ini tugas kita untuk kolaborasi melakukan upaya-upaya deradikalisasi dan kontra radikalisasi agar paham-paham radikal dan terorisme tidak berkembang luas di Sulawesi tengah,” ungkap Wagub Sulteng
Dia berharap, agar kegiatan ini tidak sekedar seremonial belaka tapi hendaknya dapat mendorong rekonsiliasi antara korban dan pelaku agar tidak ada lagi dendam dan permusuhan.
Olehnya selaku Gubernur, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui LPSK kepada para korban.
Terpisah Kasatgas V Humas Ops madago raya Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, penyerahan kompensasi korban tindak pidana terorisme masa lalu di Sulawesi tengah merupakan bentuk kehadiran Negara untuk membantu masyarakat baik itu secara materi, phisikis maupun upaya-upaya pembinaan.
Menurutnya, hal ini juga selalu kami lakukan dalam operasi Madago Raya, selain melakukan pengejaran banyak hal lain yang juga sudah kami lakukan untuk merubah pola fikir dari kelompok-kelompok yang berupaya untuk menggerogoti dan menghasut masyarakat untuk berbuat hal-hal yang mengarah pada tindakan terorisme dan intoleran.
Selain itu kata Didik, beberapa upaya yang sudah dilakukan untuk pendekatan humanis seperti konseling, sambang, pembagian sembako dan menerjunkan da’i dan da’yah TNI-POLRI.
“Ini semua dilakukan secara masif di tengah-tengah masyarakat dengan harapan tidak ada lagi warga masyarakat yang terkontaminasi terhadap paham-paham yang intoleran,” jelas Kasatgas v Humas Ops Madago Raya. **

Opini Anda