POSOLINE.COM- Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Poso, terus melakukan Operasi (Ops) Yustisi penegakan hukum bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19, Jumat, 12/2-2021
Seperti pantauan media ini, tim gabungan Satgas Covid-19 mengunjungi tempat-temat keramaian. Seperti, pasar moderen serta kios atau warung yang berada di Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso.
Bagi pelanggar Prokes akan diberi sanksi membuat pernyataan tertulis. Yakni patuh pada Prokes Covid-19. Ada pun bagi masyarakat lainnya diberikan masker gratis serta dihimbau untuk selalu terapkan protokol kesehatan.
Giat dilanjutkan dengan memberikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang melakukan aktivitas, di sepanjang Jalan Tabatoki, Tanjumbulu, Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera.
Diketahui, kegiatan dilaksanakan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, BPBD, yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Gakperda Sat Pol PP, Ekrest Saudale dan AKP. Toni Malambae. ***
Opini Anda