Ketua Satgas Ilham, rapat bersama instansi terkait bahas posko penjagaan hewan .
𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Ilham, juga Ketua Satuan tugas (SATGAS) penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) membentuk tim penjagaan keluar masuknya hewan di wilayah Morowali.
Penjagaan hewan ini, dipusatkan pada dua pintu masuk ke Kabupaten Morowali, pertama wilayah Buleleng yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Utara, dan kedua di Salonsa Jaya yang berbatasan dengan Kabupaten Morowali Utara.
Menurut Ilham, pembentukan tim penjagaan ini guna menindak lanjuti perintah dari Sekretaris Daerah yang memerintahkan untuk melakukan langkah-langkah penjagaan,dimana sebelumnya telah ada informasi 51 hewan yang terindikasi terkena penyakit PMK.
“Jadi ini perintah untuk melakukan penjagaan keluar masuknya hewan,kami mendapat informasi bahwa ada 51 hewan yang terindikasi terkena penyakit PMK,dimana sampelnya telah dikirim ke selatan untuk melalui uji laboratorium, kemungkinan hasilnya besok baru keluar,” ujar Ilham kepada media ini, Rabu (21/9/22).
Katanya, apapun hasil uji laboratorium, pihaknya bersama tim yang telah dibentuk, tetap akan dilakukan penjagaan.
“Jika hasilnya negatif semua, tetap kita akan lakukan upaya-upaya penjagaan untuk mengantisipasi,akan tetapi jika diantara 51 hewan yang terindikasi hasil uji labnya ada 1 kasus terkonfirmasi positif terkena penyakit, maka Morowali kami akan status darurat penyakit PMK dan itu penjagaannya ketat, bahkan bisa-bisa lock down,tutup total,” terangnya.
Pembentukan tim ini mencakup beberapa instansi baik dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan,Dinas Pertanian, dokter hewan, Kejaksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP).
Untuk tim yang telah dibentuk, mulai besok kamis (22/9) akan melakukan pembangunan posko dititik yang telah di tunjuk,beserta pemasangan baliho pemberitahuan posko penjagaan keluar masuknya hewan.
“Jadi untuk pelaksanaan penjagaan,nanti penentuannya dari OPD masing-masing siapa-siapa orangnya yang ditunjuk menjaga,nantinya setelah itu baru kami atur jadwalnya,”jelas Ilham.
Adapun hewan yang akan diperiksa di posko dua titik penjagaan tersebut, yaitu sapi, babi, kambing, kerbau, anjing.
Sementara dalam penjagaan, kriteria hewan yang akan dilarang lewat di posko penjagaan,salah satunya yaitu hewan yang telah berbusa mulutnya dan kakinya belang-belang. Wan
Opini Anda