KOLONODALE — Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus mempercepat langkah transformasi digital hingga ke tingkat desa. Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026 di Gedung Perpustakaan Daerah Morowali Utara, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan mendorong desa-desa di Morowali Utara untuk mulai meninggalkan tata kelola persuratan manual dan beralih ke aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
SRIKANDI Morowali Utara: Wujudkan SPBE hingga Tingkat Desa
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Djira menegaskan bahwa pengelolaan arsip saat ini tidak boleh lagi dipandang sekadar aktivitas menyimpan dokumen fisik, melainkan fondasi utama transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Arsip adalah rekam jejak akuntabilitas pemerintahan, bukti hukum, sekaligus memori kolektif penyelenggaraan negara. Karena itu, pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Djira.
Bimtek yang digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Morowali Utara ini menjadi bagian penting dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat SRIKANDI, seluruh pengelolaan surat-menyurat di desa dapat diakses secara real-time, terpadu, dan elektronik dari mana saja.
Djira juga menginstruksikan para peserta agar siap menjadi agen perubahan sekembalinya ke desa masing-masing.
“Saya minta seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis ini dengan serius. Setelah kembali ke desa, saudara harus siap menjadi agen perubahan digital serta mengimplementasikan SRIKANDI tanpa penundaan,” tambahnya.
Kesiapan Sarana dan Penguatan Kapasitas SDM Desa
Guna mendukung kelancaran program SRIKANDI Desa Morowali Utara, Wabup juga meminta pemerintah desa menyiapkan sarana pendukung yang memadai, seperti koneksi internet dan perangkat kerja, serta memastikan keamanan data arsip terjaga dengan baik.
Menurut Djira, kualitas pelayanan di tingkat kabupaten sangat bergantung pada tata kelola di tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Titin C.K Tobigo melaporkan bahwa Bimtek ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:
- UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- PP No. 28 Tahun 2012
- Perka ANRI No. 6 Tahun 2012
- Perda Kab. Morowali Utara No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan
Bimtek yang berlangsung selama dua hari (29–30 Juli 2026) ini diikuti oleh 50 peserta dari 25 desa. Masing-masing desa mengutus dua aparatur yang menangani administrasi dan kearsipan. Pelatihan ini menghadirkan narasumber arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah serta Dispusarda Morowali Utara.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam acara ini:
- Chester Tumimomor, S.Pt. (Kepala Dispusarda Morowali Utara)
- Herry Yohanes Pinontoan, S.STP., M.AP. (Kepala Dinas Kominfo Morowali Utara)
- Gerzom Tandi, S.T., M.Eng. (Kepala Bappelitbangda Morowali Utara)
Usai membuka acara, Wabup beserta jajaran menyempatkan diri meninjau fasilitas Gedung Perpustakaan Daerah untuk melihat langsung pelayanan dan sarana publik yang tersedia.
Melalui penerapan SRIKANDI di seluruh desa, Pemkab Morowali Utara optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional, sejalan dengan visi daerah yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera. (MCDD)

Opini Anda