POSOLINE.COM – Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu menandatangani surat persetujuan dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso, terkait Surat Permohonan Direktur RSUD Poso Nomor 445/1736/RSUD POSO/XII/RSUD, 18 Desember 2020, perihal penutupan sementara beberapa unit pelayanan.
Menurutnya, penandatangani Surat Persetujuan tersebut pun mengatakan bahwa keputusan yang diambil ini sudah melalui perundingan dan pertimbangan dengan melibatkan semua pihak-pihak terkait.
βKarena tentunya sebuah kebijakan yang harus diambil sebaiknya memang harus dipikirkan dengan matang baik segala bentuk resiko maupun dampak ke depannya yang akan terjadi apabila kita masih tetap membuka pelayanan di beberapa unit tersebut,” jelas Bupati Poso Darmin Sigilipu, Sabtu 19/12-2020
Dirinya mengharapkan agar masyarakat dapat memahami dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi saat ini, mengingat tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Selanjutnya, dirinya sangat mengharapkan agar masyarakat tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan. Sering-sering mencuci tangan menggunakan atau menggunakan hand sanitizer serta memakai masker serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dalam surat keputusan tersebut, selaku Bupati Poso, meminta kepada masyarakat Kabupaten Poso agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan lainnya, seperti Puskesmas, Rumah Sakit Sinar Kasih GKST Tentena dan RS TNI dr. Yanto.
Untuk tenaga kesehatan di RSUD Poso lainnya yang memiliki kontak erat dengan Tenaga Kesehatan yang sudah terkonfirmasi, akan dilakukan SWAB PCR dan isolasi mandiri.
Sedangkan untuk layanan Poli Covid-19 dan Pelayanan Rawat Inap untuk pasien yang sementara dirawat masih tetap akan dibuka.
Dalam persetujuan tersebut, ada beberapa unit pelayanan yang akan ditutup sementara selama kurang lebih 14 hari ke depan mulai 20 Desember 2020 adalah Instalasi Gawat Darurat, Bedah Sentral / Kamar operasi, Poliklinik/ Rawat jalan dan Instalasi Pelayanan Radiologi.
Adapun alasan penutupan beberapa unit pelayanan di RSUD Poso dikarenakan adanya Tenaga Kesehatan di RS tersebut yang terkonfirmasi COVID-19 yang berjumlah 36 orang. Dengan menutup beberapa unit pelayanan tersebut di atas sampai ada hasil pemeriksaan SWAB PCR. SON
Opini Anda