BUNGKU – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) meninjau kesiapan gedung operasional untuk Pengadilan Negeri Morowali Kelas II pada Senin (24/08/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat hadirnya layanan peradilan independen dan mendekatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Morowali.
Bupati Morowali yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali, Moh. Rizal Badudin, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah. Selama ini, masyarakat pencari keadilan di Morowali harus menempuh perjalanan jauh sejauh 320 kilometer menuju Pengadilan Negeri Poso dengan waktu tempuh hingga 8 jam.


“Kondisi ini tentu cukup menyulitkan masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, Pemda Morowali merespons cepat permohonan pendirian Pengadilan Negeri Morowali ini,” ujar Rizal.
Dukungan Anggaran dan Target Operasional PN Morowali
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemda Morowali telah memasukkan bantuan operasional dalam perencanaan perubahan anggaran tahun 2026. Bantuan tersebut mencakup fasilitas pinjam pakai gedung sementara serta sarana pendukung seperti kendaraan operasional.
Pemerintah daerah menargetkan lembaga peradilan ini dapat beroperasi penuh sebelum akhir tahun.
“Harapan kita semua, insyaallah paling lambat 5 Desember 2026, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Morowali, Pengadilan Negeri Morowali Kelas II sudah resmi berdiri dan beroperasi,” tambah Rizal.
Respon Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Muhammad Aswar, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang ditunjukkan oleh jajaran Pemda Morowali. Peninjauan lapangan ini menjadi bahan evaluasi penting yang akan segera dilaporkan ke tingkat pusat.
“Hasil peninjauan ini akan langsung saya laporkan dan teruskan ke Mahkamah Agung. Kami mewakili pimpinan menyampaikan terima kasih atas fasilitas dan komitmen luar biasa dari Pemerintah Daerah Morowali,” kata Aswar.


Pihak PT Sulteng juga telah menyerahkan proposal komprehensif yang dilengkapi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta sketsa penataan tata ruang gedung kantor. Langkah penataan ini dirancang agar gedung sementara dapat memenuhi standar pelayanan peradilan nasional.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kabag Hukum Setdakab Morowali, Musri Yuyun Ningsih, beserta rombongan pejabat dari Pengadilan Tinggi Sulteng. Kehadiran Pengadilan Negeri Morowali diharapkan mampu memangkas birokrasi, menghemat waktu, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, murah, dan efektif bagi masyarakat lokal. **

Opini Anda