Bebas Bea
-
Daerah
Mulai Tanggal Ini, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ππππ- Mulai tanggal ini, Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) Berlakukan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pengurangan Pajak Progresif, terhitung mulai 01 Juli 2023. Pembebasan BBNKB secara resmi diberlakukan oleh Pemprov Sulteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah terhitung mulai 1 Juli 2023, bertepatan dengan HUT ke 77 Bhayangkara. Hal itu dikatakan Kepala Bapenda Drs. Rifki…
Baca selengkapnya Β»