POSO– Polres Poso berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, GR(36), di Jln. Belanak Kel. Mapane Kec. Poso Pesisir Kab. Poso, Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekira pukul 00.10 Wita.
Menurut Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu. Herfian, S.H. M.H, penangkapan pelaku dilakukan setelah melakukan penyelidikan yang intensif terhadap keberadaan pelaku.
“Kami menemukan beberapa paket yang diduga sabu dan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Iptu. Herfian.
Lebih lanjut, Iptu. Herfian menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu secara terus-menerus dan telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Poso, dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” terang Iptu. Herfian.
Barang bukti yang ditemukan antara lain:
- 1 (satu) buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat 1 (satu) paket sabu yang dibungkus menggunakan double plastik bening bergaris klip warna merah.
- 1 (satu) buah kantung bahan kain warna hitam yang didalamnya terdapat 13 (tiga belas) paket sabu yang dibungkus dengan menggunakan double plastik bening bergaris klip warna merah.
- 25 (dua puluh lima) lembar plastik bening bergaris klip warna merah.
- 1 (satu) buah pireks kaca.
- 2 (dua) buah potongan pipet yang telah diruncingkan ujungnya.
- Uang sejumlah Rp 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) unit handphone Merk OPPO Reno 12 warna hijau.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk RX K.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu. Herfian, S.H. M.H, juga menghimbau kepada masyarakat untuk Selalu waspada dan berhati-hati terhadap penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.
“ Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan, peran aktif dan dukungan Masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Poso,” Pungkasnya.**
Opini Anda