POSO — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso resmi menyetujui Rancangan Perubahan APBD Poso 2026. Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, di Gedung DPRD Poso, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Poso, Semuel Munda, S.E., bersama jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Kepala OPD Pemkab Poso.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Poso, pendapatan daerah pada Perubahan APBD Poso 2026 tercatat naik sekitar 1 persen dibanding APBD murni. Kenaikan tertinggi disumbang dari sektor Pendapatan Transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejalan dengan hal tersebut, Belanja Daerah juga bertambah dengan porsi peningkatan terbesar pada alokasi Belanja Modal, disusul Belanja Operasi, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga.
Banggar DPRD mengapresiasi kenaikan PAD tersebut, namun meminta Pemkab Poso terus melakukan optimalisasi. OPD pengelola pajak dan retribusi diimbau meningkatkan SDM serta melakukan inovasi pengelolaan potensi daerah.
Seluruh fraksi DPRD Poso menyatakan menerima dan menyetujui rancangan anggaran tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah melalui proses fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Penetapan Perubahan APBD Poso 2026 ini diharapkan memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan pembangunan yang terukur dan tepat sasaran bagi masyarakat. **

Opini Anda