POSOLINE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, kali kedua meraih penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD. Penilaian itu dilakukan secara nasional olehKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI.
Sementara Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu mengaku sangat puas dengan hasil pencapaian yang diraih oleh Kabupaten Poso pada penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2020.
βLuar biasa. Itu semua berkat kerja keras dan kerja Cerdas, di tunjang oleh kerja sama yang baik antara OPD,β ujar Darmin Sigilipu, saat dimintai tanggapannya, Rabu 29/04-2020..
Berdasarkan penilaian teknis dokumen serta presentasi dan wawancara, yang dilakukan secara offline di Jakarta maupun video conference melalui aplikasi Zoom for Meeting, Kabupaten Poso masuk dalam 10 besar dari 416 kabupaten di Indonesia.
Informasi itu diperoleh dari penyampaian hasil penilaian tahap II tingkat kabupaten dan kota PPD tahun 2020, melalui surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Dr Ir Hanafi MUP, di Jakarta pada Selasa 28 April 2020.
Melalui surat bernomor 04842/D.9/04/2020, penilaian dilakukan sebagai respon dan dukungan terkait Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
Selain Kabupaten Poso, Kota Palu juga masuk dalam 10 besar dari 98 kota yang menjadi objek penilaian untuk pemerintahan kota. Dengan demikian, Provinsi Sulawesi Tengah memiliki 2 wilayah yang masuk dalam 10 besar dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Karena itu, Bupati Poso meminta kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Poso untuk mempertahankan kinerja yang baik, terus bekerja keras dan professional, agar dapat memberikan hasil memuaskan dan bisa meraih berbagai penghargaan lainnya.
Untuk penilaian tahap III, Kabupaten Poso akan bersaing dengan 9 kabupaten lainnya, yakni Bangka, Flores Timur, Klungkung, Kuburaya, Musi Rawas, Samosir, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Tanah Datar dan Kabupaten Temanggung.
Namun, karena mewabahnya Covid-19 sebagai bencana nasional, maka penilaian tahap III, yakni verifikasi dan kunjungan lapangan tidak dapat dilaksanakan. MM
Opini Anda