POSO– Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM, hadir sebagai panelis utama dalam Seminar Nasional bertema “Optimalisasi Dana Bagi Hasil untuk Penguatan Pembangunan Daerah”. Acara ini diselenggarakan oleh Universitas Kristen Tentena (UNKRIT) bersama Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Gedung Banua Mpogombo Tentena, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan ilmiah ini turut dihadiri oleh Bupati Morowali Utara, Bupati Morowali, Anggota DPD RI Febriyanti H., serta perwakilan Pemprov Sulawesi Tengah. Jajaran DPP PIKI seperti Marthin Hutabarat, Rizal Calvary, dan Rocky Paotonan juga tampak hadir mendampingi pimpinan GKST dan para akademisi.
Beban Riil Daerah Penyangga Industri Nikel
Dalam paparannya yang bertajuk “Daerah Penyangga Juga Menanggung Dampak”, Bupati Verna menegaskan posisi strategis Kabupaten Poso. Selama ini, Poso berperan penting menyokong kawasan industri nikel Morowali dan Morowali Utara melalui penyediaan tenaga kerja, layanan kesehatan, hingga konektivitas wilayah.
Namun, kontribusi besar tersebut belum diikuti oleh pembagian Dana Bagi Hasil yang adil. Menurut Bupati Verna, formula alokasi saat ini masih berfokus pada titik produksi dan mengabaikan beban eksternalitas yang ditanggung daerah penyangga.
“Optimalisasi Dana Bagi Hasil tidak cukup hanya bertumpu pada perbaikan formula titik produksi, tetapi juga memerlukan pengakuan fiskal terhadap beban riil yang ditanggung daerah penyangga,” tegas Bupati Verna.
Tantangan Kurang Bayar dan Kepastian Fiskal
Kondisi ini kian diperberat oleh realisasi Dana Bagi Hasil Poso yang masih berfluktuasi. Hingga Tahun Anggaran 2025, tercatat posisi kurang bayar sebesar Rp56,48 miliar yang didominasi oleh sektor Minerba dan Migas. Penyaluran dana tersebut sangat memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai infrastruktur dasar.
Meski demikian, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2026 memberikan angin segar. Aturan anyar ini mempercepat jadwal penyaluran mulai Januari secara bertahap, sehingga kepastian anggaran daerah lebih terjamin.
4 Rekomendasi Penting untuk Pemerintah Pusat
Untuk menyelesaikan persoalan alokasi ini, empat poin usulan disampaikan oleh Bupati Poso kepada pemerintah pusat:
- Percepatan penyelesaian kurang bayar akumulasi DBH hingga 2025.
- Penyempurnaan formula alokasi dengan memasukkan variabel beban daerah penyangga.
- Penyusunan basis data lintas wilayah sebagai acuan kebijakan fiskal nasional.
- Penguatan implementasi PMK No. 35/2026 agar penyaluran alokasi lebih tepat waktu.
Melalui formulasi Dana Bagi Hasil yang lebih ramah daerah penyangga, Poso berharap dapat terus menjaga kualitas layanan publik dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. **

Opini Anda