POSOLINE.COM- Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso dr. Marwan Neno mengatakan, semua proses pemakamannya dilakukan sesuai prosedur penanganan pasien positif virus corona.
“Bahwa jenazah sudah dimakamkan di Tegal Rejo sesuai prosedur penanganan Covid-19,” jelasnya kepada wartawan saat jumpa pers, di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Kamis 30 April 2020.
Prosedur yang dilakukan tadi subuh, sudah sesuai dengan protokol pemakaman jenasah, layaknya jenazah terkonfirmasi positif Covid-19. Menurutnya, mulai dari pengalian sampai dengan pemakaman, melibatkan para relawan yang telah dilatih serta dibekali sesuai protap dengan Alat Pelindung Diri (APD).
“Saat pemakaman ada relawan khusus yang dilatih kami libatkan untuk menangani jenazah sampai dengan selesai,” kata Marwan saat mendampingi Ketua Gugus Tugas Kabupaten Poso Darmin Agustinus Sigilipu.
Semua itu katanya, sebelum jenazah diantar ke lokasi pemakaman tim Gugus Tugas Covid-19 Poso memberi kesempatan kepada perwakilan keluarga pasien untuk melihat dan mendoakan jenazah sebelum dilaksanakan pemakaman.
Sementara terkait satu PDP Poso yang meninggal tersebut, pihak Gugus Tugas Covid-19 Poso saat ini masih menunggu hasil Swab PCR, dimana PDP yang meninggal itu dari hasil rapid tes dinyatakan negatif.
“PDP itu punya penyakit demam berdarah, dan hasil rapid tesnya negatif, hasil laboratorium mengarah ke penyakit virus corona. Kami belum bisa kategorikan pasien itu kena corona atau tidak. Saat ini kami menunggu hasil Swab PCR,” jelasnya.
Dari riwayat yang disampaikan oleh jubir Covid-19 Poso bahwa Pasien dalam Pengawasan (PDP) tersebut diketahui seorang perempuan berinisial G (18) berasal dari Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur.
Sebelumnya, G merupakan PDP baru dengan riwayat kontak pelaku perjalanan dari Kabupaten Sidrap, Sulsel, yang sehari sebelum meninggal pasien dirawat di RSUD Poso dengan kondisi panas tinggi dan sesak nafas. SON
Opini Anda