Oleh : Ahmad Rifai (Badko Sulawesi Tengah)
Peserta Advance Training (LKIII) Badko HMI Riau-Kepri
Sadar atau tidak, kondisi geopolitik dan geoekonomi seiring dengan berjalannya waktu terus mengalami perubahan . Pada kedua negara produksi terbesar dunia selalu mengeluarkan berbagai kebijakan yang berujung pada perang dagang. Perang dagang antara Amerika Serikat dan China, menjadi isu ekonomi dunia yang tengah tren.
Dampaknya banyak dirasakan oleh banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara di kawasan Asia Tenggara posisinya memang strategis. Dari sisi letaknya saja, Indonesia sudah barang tentu menjadi rebutan sebagai negara pangsa pasar (negara market place) dari seteru (ring tinju) perang dagang kedua negara yang sama-sama ingin merebut klaim “negara super power – adidaya.”
Perang dagang antara Amerika Serikat dan China berawal ketika Amerika Serikat mengalami defisit. Defisit yang kian naik itu akhirnya membuat Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kebijakan penetapan bea masuk impor produk asal China. Kebijakan oleh Presiden Donald Trump ini memicu ketegangan antar kedua negara yang sampai sekarang masih tercatat sebagai negara yang menguasai pertumbuhan ekonomi dunia. Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump direspon oleh China dengan penerapan tarif yang lebih tinggi atas impor Amerika Serikat (Aldia, 2020).
Perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang kian memanas pastinya menimbulkan pertumbuhan ekonomi global terhambat. Amerika Serikat memberlakukan tarif lebih tinggi terhadap China, sebagai respon terjadinya ketidakseimbangan perdagangan antar-kedua negara. China pun menerapkan pungutan yang lebih tinggi atas impor Amerika Serikat.
Indonesia sudah barang tentu mendapat imbas atas perang dagang tersebut. Kekhawatirannya tak lain lantaran pasar Indonesia bakal dibanjiri produk-produk Amerika Serikat dan China. Namun jika Indonesia bisa memanfaatkan perseteruan dagang tersebut, akan terbuka peluang bagi Indonesia menggarap pasar yang terbuka di Amerika Serikat dan China. Hal itu bisa terjadi karena pangsa pasar China tertutup di Amerika Serikat, demikian sebaliknya. Akan tetapi bukan berarti perang dagang itu tidak punya efek positif.
Di tengah memanasnya eskalasi perang dagang antara China versus Amerika Serikat, sepertinya Indonesia masih terjebak. Meski kondisi tersebut rada mahfum karena Indonesia masih masuk kategori negara berkembang – negara satelit. Beberapa kebijakan terbaru justru membuka ruang selebar-lebarnya terhadap investasi modal asing. Bisa kita lihat dari beberapa kebijakan yang oleh banyak kalangan dianggap kontroversi. Contohnya: warga asing dari 169 negara bebas visa masuk ke Indonesia, investor asing boleh memiliki proyek properti di Indonesia, pihak asing dibolehkan menguasai 100 persen saham industri gula, karet, usaha restoran, perusahaan jalan, pembangkit listrik dan usaha bioskop, kemudian modal asing boleh menguasai 85 persen saham modal ventura.
Situasi yang dialami Indonesia saat ini sebenarnya tidak bisa lepas dari kondisi politik yang pro modal. Pengaruh ini disebabkan oleh meluasnya geografi akumulasi (kebijakan pro pemodal global). Dengan demikian, Indonesia sangat dimungkinkan terus terikat dengan perjanjian-perjanjian internasional.
Dulu Indonesia pernah membuat “jalan tengah.” Ketika friksi politik global vis a vis blok barat dan blok timur, Presiden Soekarno menggagas gerakan non blok, termasuk tawaran tengah ideologi ekonomi yakni ekonomi Pancasila.
Bagaimana Peluang Indonesia?
Dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China menyebabkan peningkatan harga barang di China dan Amerika Serikat, terjadinya trade diversion yang membuka kran ekspor bagi negara ketiga (satelit) untuk mengisi pasar. Dampak lainnya, mengurangi permintaan bahan baku impor di Tiongkok dan Amerika Serikat khususnya bahan baku untuk barang-barang ekspor.
Di Indonesia sendiri, dampak perang dagang kedua negara tersebut sebenarnya tidak signifikan. Sebab, produk yang dikenakan tarif perang dagang bukan fokus pada produk ekspor Indonesia untuk kedua negara. Pangsa pasar Indonesia untuk Amerika Serikat dan China relatif kecil, kemudian Indonesia bukan mitra dagang utama bagi Amerika Serikat, Indonesia berada di posisi 16 sebagai pemasok. Indonesia dominan hanya mengekspor produk-produk tradisional seperti sawit, barang dari karet dan karet.
Hanya saja, dari perang dagang tersebut, Indonesia sebenarnya memiliki potensi peluang pasar untuk mengisi kekosongan pasar dari kedua negara. Semisal pasar produk buah- buahan dan benda dari baja serta aluminium, yang sebelumnya merupakan pasar Amerika Serikat di China, demikian sebaliknya. Dampak tidak langsung perang dagang Amerika Serikat dan China terhadap Indonesia adalah nilai tukar Indonesia yang mengakibatkan harga barang ekspor Indonesia terdepresiasi. Sudah barang tentu kondisi tersebut perekonomian Indonesia melambat.
Kondisi rentan perekonomian di Indonesia bukan berarti menyurutkan peluang untuk diperhitungkan sebagai kekuatan besar baru dalam rivalitas major powers dalam konstalasi perpolitikan maupun perekonomian global. Indonesia menjadi tumpuan dunia dalam proses pemulihan ekonomi dunia di masa mendatang. Bagaimana tidak, dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, Indonesia tetap menjadi rebutan banyak negara untuk ber kontestasi sumber-sumber investasi baru.
Indonesia semestinya harus berupaya memaksimalkan perannya memperjuangkan kepentingannya, di saat negara-negara lain mengambil manfaat dari perang dagang Amerika Serikat dan China. Padahal Indonesia juga letaknya sangat strategis. Setidaknya 40 persen perdagangan internasional melalui jalur laut melewati perairan Indonesia. Sehingga posisinya harus menjadi kawasan strategis dengan melihat celah untuk memainkan perannya mendesain konsep kawasan baru.
Doktrin politik luar negeri yang diterapkan di Indonesia harus terus di evaluasi, paling tidak mendesain hubungan yang setara guna untuk mengurangi tekanan dan tidak terlalu bergantung dari Amerika Serikat dan China. Indonesia harus mampu menunjukkan kemampuannya dengan membangun kerjasama yang bernilai dan benar-benar menguntungkan Indonesia. Selain itu, sudah saatnya Indonesia memprioritaskan pengembangan produk-produk nasional.
Dari beberapa uraian yang telah dikemukakan, maka kesimpulan Indonesia di tengah himpitan perang dagang Amerika Serikat dan China di antaranya; Di Indonesia sendiri, dampak perang dagang kedua negara tersebut sebenarnya tidak terlalu signifikan. Sebab, produk yang dikenakan tarif perang dagang bukan fokus pada produk ekspor Indonesia untuk kedua negara.
Perang dagang antara Amerika Serikat dan China sebenarnya juga memberikan peluang pasar untuk memenuhi kekosongan pasar dari kedua negara. Indonesia juga memiliki potensi menjadi negara yang diperhitungkan sebagai kekuatan besar dalam rivalitas major power dalam eskalasi geopolitik maupun geoekonomi. Sebab, Indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah, sehingga mampu menciptakan sumber-sumber investasi baru.
Selanjutnya, Indonesia harus lebih memaksimalkan memperjuangkan kepentingannya di saat negara-negara lain mencoba mengambil manfaat dari perang dagang Amerika Serikat dan China. Dan Indonesia harus sudah mulai memprioritaskan peningkatan produk-produk nasional.***

Opini Anda