POSOLINE.COM- Setelah melalui proses mekanisme terkait perekrutan pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan, berdasarkan SKeputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Poso nomor 28 / BAWASLU-KA.PSO / HK.01.01 / XII / 2019 tentang penetapan anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan pada pemilihan gubernur, bupati dan walikota se-Kabupaten Poso, Sulteng.
Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh, S.Sos, M.AP, bahwa proses pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan dilakukan dengan desain rekrutmen sebagaimana Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pedoman Pembentukan Panwas Kecamatan.
“ Salah satu dimensi pentingnya adalah untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia yang benar-benar siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata malik Saleh saat membacakan sambutan Bawaslu RI pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Poso, di Hotel Ancyra Poso, Senin 23 Desember 2019
Dirinya juga menekankan yang menjadi prioritas ada faktor integritas dan kredibilitas, pengetahuan dan wawasan terkait pemilihan juga keterampilan seorang Panwas Kecamatan.“ Mereka dituntut untuk harus dapat menguasai keterampilan dasar seperti kemampuan menggunakan computer,” kata Malik Saleh.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Poso Darmin Sigilipu, Panwas bukanlah sekedar memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemilihan saja, melainkan dianalogikan juga sebagai wasit, sehingga Panwas dituntut untuk dapat memiliki kecermatan yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sehingga wajib mengetahui batas kewenangan yang dimiliki.
“ Panwascam wajib bersikap netral sehingga tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara jujur, adil, dan cermat,” ungkapnya.
Selain itu katanya, Paswas harus menjadi penengah saat ada tindakan-tindakan maupun perlakuan-perlakuan yang dianggap melewati batas kewajaran yang dapat menyulut perpecahan saat pesta demokrasi berlangsung.
Dirinya juga sangat mengharapkan dari hasil pemilihan Panwascam ini, memenuhi ekspetasi sebagaimana mandat peraturan perundang-undangan yang tidak saja hanya menjadi harapan bagi Bawaslu Kabupaten maupun Provinsi melainkan juga dapat menjadi harapan publik atau masyarakat luas.
Pada penetapan dan pelatinkan itu juga dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi KD Mapeda, SH,MH, Kaban Kesbangpol Ari Pamungkas, perwakilan anggota FKPD, Akademisi dan keluarga anggota Panwascam yang dilantik. SON
Opini Anda