POSOLINE.COM- Petugas Kepolisian Resor (Polres) Poso, Sulteng, terus tingkatkan pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum, hal ini guna mencegah penyebaran COVID-19 yang masih tinggi.
Operasi yustisi dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19,” ujar Kapolres Poso AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K di Poso, Kamis 29/07-21.
Menurutnya, dalam operasi yustisi, jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya COVID-19 serta mengawal dan mendukung penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan publikasi pencegahan COVID-19 dan pendisiplinan masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan,” tambah Kapolres
Dirinya berharap dengan operasi yustisi yang digelar setiap hari, penyebaran rantai COVID-19 di masyarakat dapat diputus.
Sementara Surveilans data Laporan Gugus Tugas total kasus COVID-19 yang terkonfirmasi di Kabupaten Poso hingga Kamis 29 Juli mencapai 3.163 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.254 orang di antaranya telah sembuh, 88 orang meninggal dunia. dan 821 orang dalam pemantauan.***
Opini Anda