PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri undangan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Tim 4 dan Tim 5 Kementerian ATR/BPN secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja layanan pertanahan menjelang tahun anggaran 2025.
Kepala Kanwil BPN Sulteng beserta jajaran mengikuti pembinaan ini sebagai upaya memastikan kesiapan dan peningkatan kualitas layanan pertanahan di wilayah Sulawesi Tengah.
Fokus Utama Pembahasan
Dalam forum pembinaan tersebut, Kementerian ATR/BPN menekankan pada beberapa aspek strategis, termasuk:
- Perkembangan PTSL: Evaluasi realisasi layanan pertanahan dan progres kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
- Penanganan Backlog: Identifikasi dan pembahasan mendalam mengenai backlog layanan pertanahan dan residu kegiatan PTSL, termasuk identifikasi penyebab dan pemetaan wilayah yang membutuhkan percepatan penyelesaian.
- Hambatan Pelaksanaan: Analisis terhadap hambatan, kendala, dan permasalahan yang dihadapi Kanwil BPN Sulteng dalam menjalankan layanan pertanahan dan PTSL selama tahun berjalan.
- Rencana Aksi: Penyusunan rencana tindak lanjut dan aksi penyelesaian untuk sisa layanan yang belum tuntas serta residu PTSL, demi mencapai target nasional secara optimal.
Komitmen Kanwil BPN Sulteng
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi penguatan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan mempercepat penyelesaian berbagai program strategis, terutama PTSL, yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kanwil dan Kantah, mengatasi hambatan secara terukur, serta memastikan kinerja pertanahan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Opini Anda