POSO– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso melaksanakan kegiatan Identifikasi Lapangan terhadap Objek Sengketa yang berlokasi di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis 21 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Supardi A. Mokoapat, S.H., bersama tim staf dari Kantor Pertanahan Kabupaten Poso.
Supardi A. Mokoapat, S.H mengatakan, identifikasi lapangan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penanganan sengketa pertanahan untuk memperoleh data faktual dan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, tim dapat memastikan batas-batas fisik tanah, memverifikasi penggunaan serta penguasaan tanah, sekaligus mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme.
Hasil dari identifikasi lapangan ini akan menjadi dasar dalam proses tindak lanjut penyelesaian sengketa pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**
Humas Kantah Poso

Opini Anda