PALU— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Rabu 29 Oktober 2025
Acara ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan rotasi jabatan guna meningkatkan kinerja serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah.
Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya prosesi pelantikan yang berlangsung dengan khidmat dan lancar. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat, sekaligus refleksi dari upaya peningkatan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kajati juga menekankan bahwa pejabat yang dilantik merupakan hasil dari evaluasi mendalam dengan mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang telah ditunjukkan selama berkarir. Ia berharap agar pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
Arahan dan Penekanan Tugas
Dalam arahannya, Kajati memberikan sejumlah penekanan tugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Beberapa di antaranya adalah kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dan Morowali Utara. Kajati menyarankan agar mereka melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
Apresiasi dan Harapan
Kajati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Tidak lupa, penghargaan juga diberikan kepada para istri pejabat yang telah setia mendampingi suami dalam mengemban amanah jabatan.
Di akhir sambutannya, Kajati Sulteng berharap seluruh jajaran Kejaksaan dapat terus meningkatkan kinerja dan sinergi demi mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. **
Sumb: fbKejati Sulteng

Opini Anda