POSOLINE.COM- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tentena di Poso Yunan Putra Firdaus, SH didampingi jajarannya, bertandang ke Kantor Inspektorat Pemkab Poso, Senin (21/03-22).
Kepala Inspektorat Pemkab Poso, Rudy Richardo Rompas menerima kunjungan itu di ruangan kerjanya. Dalam pertemuan itu terungkap membicarakan terkait kerja sama dalam hal pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dikelola oleh pemerintahan desa (Pemdes) berada di wilayah Kecamatan Pamona bersaudara.
Yunan mengatakan kedatangan ini tak lain untuk mempererat tali silahturahmi yang selama telah terjalin erat dengan pihak pengawasan internal Pemkab Poso.
“Langkah silaturahmi ini, juga sekaligus membangun sinergitas antara Kejari Poso selaku pihak pengawas eksternal dengan Inspektorat Pemda Poso sebagai pengawas internal terkait APBDes yang ada di wilayah hukum Kantor Cabang Kejari Poso di Tentena,” tutur Yunan.
Seraya menambahkan lebih kurang ada 80 an desa yang saat ini tengah dilakukan upaya pembinaan terhadap penggunaan APBDes, agar terhindar dari hal-hal yang berimplikasi pada pelanggaran hukum.
Sementara itu, Rudy Rompas juga mengakui bahwa Inspektorat sebagai pengawas internal – APIP, akan senantiasa bersinergi dengan pihak Kejari Poso termasuk Cabjari Tentena.
“Dari 142 desa yang ada di Kabupaten Poso, 80 desa diantaranya yang masuk dalam wilayah hukum Cabjari Tentena, untuk itu kami sangat berterima kasih dan merasa terbantu atas upaya pembinaan yang dilakukan pihak Kacabjari Tentena selama ini,” ujar Rudy.
Rudy juga mengakui sisi SDM masih dinilai minim. Walau pun demikian, pihaknya akan tetap melakukan upaya pembinaan dan pengawasan.
Walau SDM nya seperti itu katanya, pengawasan akan tetap kami jalankan, yang namanya mereka siap jadi kepala desa, jadi siap juga untuk mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran desa.
“Ini yang akan terus kami lakukan bekerjasama dengan pihak Kejari Poso termasuk Kacabjari Tentena. Kekompakan ini, jadi kekuatan besar dan warning bagi semua pemerintahan desa serta ada efek jera agar tidak terulang lagi seperti pemerintahan desa lain yang telah terjerat hukum,” pungkasnya. (DM)

Opini Anda