DaerahPoso Membangun

Gubernur Sulteng dan Bupati Temui Menteri ATR BPN Laporkan Soal HGU di Lore

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀- Bupati Poso Verna Inkiriwang mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto, terkait percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan, di kantor ATR/BPN- RI Jakarta, Senin (18/09-23).

Dalam pertemuan selama satu jam, dilaporkan soal perizinan dan pemanfaatan tanah di Wilayah Napu atau eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sun Darby yang saat ini hak penggunaannya dipegang oleh Bank Tanah.

Selain soal Bank Tanah, masalah 42 perkebunan seluas kurang lebih 400 ribu hektare yang belum memilki HGU serta tekait percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 hektare lahan di Kawasan Pangan Nasional (KPN) Talaga, Donggala, kepada masyarakat.

Merespon permasalahan yang disampaikan Gubernur Sulteng, Menteri ATR/BPN, Hady Djahjanto yang didampingi Sesmen, Dirjen Pengadaan Tanah dan Stafsus, meminta segera melaksanakan pertemuan dengan Kepala Bank Tanah.

Saat itu juga dilakukan pertemuan dipimpin langsung oleh Menteri Hady Djahjanto untuk menyelesaikan masalah eks HGU tersebut serta persoalan kebun kelapa sawit yang belum memiliki HGU sehingga menguntungkan pihak perusahaan dan pemda.

“Untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN, saya harap Kepala BPN untuk mempercepat prosesnya. Seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat, karena program redistribusi lahan ini adalah program prioritas Presiden,” tegasnya.

Sementara Gubernur Rusdy Mastura menjelaskan, untuk eks HGU yang berada di Napu, sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agro bisnis. Namun terkendala karena lahan tersebut atau HPL-nya dikuasai oleh Bank Tanah.

Gubernur berharap agar Bank Tanah dapat mendukung investasi dan pemberdayaan masyarakat dengan penyelesaian persoalan tersebut.

Gubernur juga menekankan kepada Menteri ATR/BPN dan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian kebun-kebun sawit tanpa HGU di Sulawesi Tengah.

Sehingga disarankan untuk segera dibentuk tim terpadu antara BPN dan Pemda untuk menyelesaiakan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tengah.

Bupati Verna Inkiriwang berharap melalui pertemuan tersebut memberi solusi bagi percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Poso serta percepatan sertifikasi kepemilikan lahan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk diterbitkan sertifikatnya.

Menurutnya bukti sertifikat tanah milik masyarakat dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memberikan jaminan kepastian hukum atas bukti kepemilikan lahan. (Kominfo Poso)

Opini Anda

Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!