POSO– Badan Seleksi (Bansel) DPC Partai Gerindra Kabupaten Poso membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Poso pada PILKADA 27 November 2024 mendatang.
Pembukaan pendaftaran bagi Balon Bupati dan Wakil Bupati Poso kata Ketua Bansel DPC Gerindra Poso Abdul Malik Saleh, mulai hari ini 30 April 2024 hingga 22 Mei 2024, pendaftaran pencalonan kepala daerah dibuka.
Kata Malik Saleh, adapun persyaratan dapat diambil di Sekretariat Badan Seleksi beralamat di Jalan Pulau Sulawesi (Jalur Dua) Kelurahan Gebangrejo Kabupaten Poso, selama hari kerja, mulai dibuka pukul 10:00 dan ditutup pukul 16:00 WITA.
“Tahapan pertama pengambilan formulir pendaftaran, berlaku mulai 30 April sampai 7 Mei 2024 dan itu bisa diwakili,” jelas Ketua Bansel Partai Gerindra Poso, Abdul Malik Saleh, di Sekretariat Bansel Gerindra, Jalan Pulau Sulawesi (Jalur Dua) Kelurahan Gebangrejo Poso, Senin malam (29/04-24).
Sedangkan untuk tahap kedua sebutnya, yaitu pengembalian formulir pendaftaran, diberikan waktu selama 14 hari, formulir mulai dikembalikan tanggal 8 Mei sampai 22 Mei 2024, diantar langsung oleh kandidat.
“Pengembalian formulir dapat dihadiri atau antar langsung oleh kandidat yang akan maju pada bupati dan wakil bupati Poso tahun 2024, karena panitia itu mau melihat kesungguhan para calon dalam kontestasi politik khususnya yang akan menggunakan Partai Gerindra,” ungkapnya.
Selain itu kata Malik, pada pemilihan umum legislatif 2024 kemarin, Partai yang diketuai Prabowa Subianto mendapat 3 kursi di DPRD Kabupaten Poso, sehingga komitmen Partai Gerindra memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk berkompetisi dalam Pilkada Poso Tahun 2024. SON
Opini Anda