𝐌𝐎𝐑𝐔𝐓- Dua perusahaan tambang PT. Bumanik dan PT. SEI diminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (14/08-23).
RDP oleh DPRD terkait adanya laporan dan aduan warga desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur dan Dusun 4 kampung Rama, mengingat dampak kedua perusahaan merencanakan pembangunan jembatan penyeberangan (Flyover) yang dinilai merugikan warga setempat.
Memang selama ini, sejak Kehadiran PT Bumanik dan PT SEI di daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) banyak menimbulkan dampak lingkungan dari aktivitas kedua perusahaan tersebut..
Sebelumya, sudah terjadi kesempatan antara pihak perusahaan dengan warga desa pada Desember 2022 lalu. Padahal tahun kemarin telah disepakati, namun hingga saat ini terkait soal air bersih belum terealisasi.
RDP dipimipin salah satu anggota Komisi III DPRD Morut, Epafras Sambongi, SH dan Usman Ukas, menghasilkan 5 point penting untuk ditindaklanjuti.
Berikut ini 5 point yang dihasilkan:
1. Sebelum pembangunan Jembatan/Flyover agar supaya disosialisasikan dengan masyarakat Desa Bungintimbe.
2. Kebutuhan Air Bersih Dusun 4 Rama diberikan waktu kepada pihak PT. BUMANIK untuk menyelesaikan sampai tanggal 31 Agustus 2023.
3. Untuk tertibnya pengguna jalan, perusahaan PT. BUMANIK melakukan pembenahan jalan di area aktivitas perusahaan.
4. Semua perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Desa Bungintimbe dapat memberikan kompensasi terhadap dampak sosial, debu dan kebisingan yang dikoordinir oleh PT. BUMANIK untuk segera membicarakan dengan masyarakat Desa Bungintimbe, pemerintah Desa dan pemerintah Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.
5. Setiap perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Petasia Timur agar berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan unsur tripika kecamatan.
Rapat itu dihadiri dari pihak perusahaan Laode Muh Ichsan PT. BUMANIK dan Heriyanto PT. SEI . Sedangkan dari perwakilan masyarakat yakni, H. Muh Hanafi. Sementara pihak pemerintah sendiri dihadiri sekertaris DLH Morut, Massangka, Kabid Bina Marga, Rapda Tobigo dan Camat Petasia Timur, Hamja. (YS)

Opini Anda