KOLONODALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut pada Senin (25/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, dengan didampingi Wakil Ketua II, H. Ambo Mai.
Agenda resmi kelembagaan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah (Pemda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rapat pembukaan masa persidangan baru ini merupakan bagian krusial dari agenda konstitusional DPRD Morut. Melalui masa persidangan III ini, lembaga legislatif tersebut akan kembali mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yakni:
- Fungsi Legislasi: Penyusunan dan pembahasan regulasi daerah.
- Fungsi Pengawasan: Memastikan program kerja pemerintah berjalan sesuai aturan.
- Fungsi Penganggaran: Pembahasan dan alokasi anggaran yang berpihak pada rakyat.
Pantauan di lokasi, jalannya sidang paripurna yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung dengan khidmat, tertib, dan dihadiri secara kuorum oleh para legislator serta pejabat daerah.
Melalui pembukaan masa persidangan yang baru ini, diharapkan terbangun momentum yang lebih kuat untuk mempererat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Morowali Utara.
Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, serta optimalisasi pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Bumi Tepo Asa Aroa.**
Sumb: beritamorut. com

Opini Anda