POSOLINE.com β Sosialisasi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Aula Bappelitbangda Selasa, 3/9/2019.
Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, melibatkan oleh seluruh LurahKepala Desa se-Kabupaten Poso ini bertujuan untuk mensosialisasikan transformasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sosialisasi ini diisi dengan materi pedoman umum BPNT dari Dinas Sosial Kabupaten Poso, peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam BPNT dari Bank BRI Cabang Poso, peran Perum Bulog dalam BPNT dari Perum Bulog Subdrive Poso serta peran Satgas Bansos yang dibawakan oleh Satgas Bansos Poso.
Sementara Bupati Poso Darmin Sigilipu mengatakan, bahwa untuk Kabupaten Poso sendiri terdapat jumlah penerima BPNT sebanyak 19.778 keluarga.
Bupati Poso juga meminta kepada para Kades danLurah agar kembali meneliti dengan sebaik-baiknya data-data penerima bantuan yang ada harus sesuai dengan kondisi ril di lapangan sehingga bantuan ini benar-benar dapat tepat sasaran.
BPNT sendiri merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Karena hal ini kata Darmin, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang penyaluran Raskin yang diganti dengan menggunakan kartu elektronik dan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, sehingga bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.
βSistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai,β katanya.
Sehingga menurutnya, bantuan ini diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan pelayanan dasar. (Humas)
Editor : Simson Towengke
Opini Anda