𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠– Sekretaris Bumdes Kabupaten Morowali Mardang, menyebut PT Wanxiang Nickel Indonesia (WNI) tidak pernah menadah material galian C yang ilegal.
Menurutnya, Wanxiang tidak menadah material ilegal dan Bumdesma Morowali, Sulawesi Tengah, tidak memiliki TO atau tidak memiliki kontrak kerja sama soal pengadaan material galian C dengan perusahaan tersebut.
“Bumdes tidak melaksanakan aktivitas penambangan galian C ilegal di Desa Kolono,”kata Mardang, menbantah tudingan atas dugaan aktivitas penambangan material Galian C secara ilegal di Desa Kolono, Bungku Barat, Morowali, untuk PT Wanxiang, Kamis (9/2/23).
Dari keterangan yang ia sampaikan, Bumdes atau Bumdesma sama turu sejahtera belum memiliki ikatan kerja sama atau kontrak TO dengan pihak PT Wanxiang terkait pengadaan material galian C berupa batuan.
Informasi-informasi yang beredar bahwasannya kami diduga telah melakukan penambangan galian C ilegal di Desa Kolono untuk Wanxiang, kami sebut itu tidak benar.
“Jadi kami membantah kalau ada informasi seperti itu,hal itu tidak benar,” sebut Mardang.
Jadi kesimpulannya, kami tidak menjual material ke PT Wanxiang, Bumdesma tidak pernah menjual material galian C ke perusahaan itu,kami tidak ada TO.
“Kalau ada informasi bahwa kami menambang material galian C secara ilegal di kolono lalu disuplai untuk Wanxiang hal itu tidak benar,” tutur Mardang. Wan

Opini Anda