𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Bawaslu Kabupaten Poso memastikan bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat akan dihapus dalam data pemilih. Sebagai tindak lanjut saat jajaran Bawaslu optimalkan patroli pengawasan agar semua warga yang memiliki hak pilih terdaftar pada data pemilih.
Terkait dengan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Helmi Mongi mengatakan, beberapa kasus yang ditemukan ada beberapa yang wajib pilih belum ada pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih.
“Dari data Panwascam saat turun lapangan ada beberapa wajib pilih yang ditemukan belum di Coklit oleh petugas Pantarlih. Bahkan sudah dilakukan saran perbaikan ke PPK yang nantinya pada saat Pleno, mereka akan kawal apakah data pemilih yang pernah disarankan, sudah masuk atau belum,” sebut Helmi Mongi, ditemui Rabu (22/03-23).
Menariknya kata Helmi untuk di Kabupaten Poso dari Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil penetapan KPU bulan September 2022, ada sebanyak 158.168, sedangkan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Dinas Dukcapil 191.330, itu artinya ada 33.162, yang dinilai sangat besar sekali selisih jumlahnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Poso, terkait selisihnya, namun hingga saat ini tetap menunggu hasil sebelum pleno nanti” ungkap Helmi.
Menurutnya, ini perlu untuk dilakukan pengecekan lebih mendalam, sehingga ke depan kita memiliki data yang lebih valid, baik untuk ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara selanjutnya pada Daftar Pemilih Tetap..
Untuk memantapkan pleno nanti katanya, Senin 20 Maret kemarin, pihaknya melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi hasil Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran.
Ia mengatakan, dalam pleno nanti akan dibahas semua terkait berbagai temuan serta menyatukan pemahaman, ini juga harus memastikan rekapitulasi terlaksana sesuai aturan. PL
Opini Anda