𝗣𝗢𝗦𝗢- Bawaslu Kabupaten Poso terus melakukan pengawasan pengajuan Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kabupaten Poso di KPU selama berlangsung tahapan 01 sampai 14 Mei 2023.
Guna memastikan pengawasan pengajuan Bacaleg, Ketu Bawaslu Poso Abdul Malik Saleh bersama Helmi Mongi Anggota Bawaslu Poso melakukan pengawasan langsung pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Poso dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Rabu, (10/5/2023).
Hal ini dilakukan untuk memastikan KPU Kabupaten Poso dalam melakukan penerimaan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Poso sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen oleh KPU Kabupaten Poso, status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Poso dari PKS dinyatakan lengkap dan diterima. PL
Opini Anda