𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- KPU Poso akan gunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) untuk merekrut PPK dan PPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Poso Wilianita Selviana Pangetty, S.E, mengatakan, saat ini pihaknya terus tingkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAKBA, menjelang tahapan rekrutmen PPK dan PPS di KPU.
“Aplikasi SIAKBA adalah aplikasi yang akan digunakan dalam proses rekrutmen penyelenggara adhoc PPK dan PPS,” jelas Wilianita selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jumat (04/11-22).
Menurutnya, penggunaan aplikasi SIAKBA ini didasarkan pada surat keputusan KPU RI nomor 438 tahun 2022 tentang penetapan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc.
Lebih jelas katanya, karena aplikasi khusus Komisi Pemilihan Umum dan merupakan aplikasi pendukung yang digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Seleksi Badan Adhoc.
Hal itu kata Wilianita, diperkuat sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembentukan Badan Adhoc dan peluncuran SIAKBA bahwa rencana jadwal pembentukan PPK akan dimulai pada pertengahan bulan November tahun 2022.
“Karena itu penting bagi KPU Kabupaten Poso untuk melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAKBA agar diketahui oleh masyarakat luas terutama bagi calon pendaftar PPK dan PPS,” demikian Wilianita. 𝗦𝗢𝗡

Opini Anda