POSOLINE.COM- Gagal mengusung kandidat dalam bursa Pilkada Poso yang dilakukan serentak pada 09 Desember 2020 mendatang. Akhir Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Poso, Sulteng akan alihkan dukungan.
Disusul pasca diketahui, kandidat yang diusung yakni pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bpati Poso Moh. Syarif Ruum dan Vivin Baso Ali, berkasnya ditolak oleh KPU Poso karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPC. PDIP Kabupaten Poso Fauzi Latjare, sejak awal PDIP sangat mengapresiasi dan memberi dukungan penuh kepada pasangan Ari – Vivin.
“Namun sayangnya, kandidat tidak bisa memperoleh B.KWK dari parpol lain sampai batas waktu pendaftaran berakhir, sehingga jumlah partai pegusung tidak mencukupi sesuai syarat yang ditentukan,” jelas Uji, sapaan akrabnya.
Melihat kenyataan itu, DPC PDIP Kabupaten Poso kata Fauzi akan memilih opsi B yakni mengalihkan dukungan kepada pasangan Bakal calon Bupati Poso Darmin Sigilipu – Amdjad Lawasa.
“Memang kita tidak mengusung calon. Namun kita memilih opsi B yakni mengalihkan dukungan kepada pasangan DAS. Hal ini sesuai dengan hasil rapat internal partai pada tanggal 28 Agustus lalu,” terang mantan legilsator Poso itu.
Fauzi menjelaskan, meski partainya tidak megusung calon dalam Pilkada tahun ini, namun secara administrasi, PDIP bukan berarti TMS (tidak memenuhi syarat).
Menurutnya, TMS itu ditujukan kepada kandidat yang kita usung, bukan partainya, Ini harus dipahami. Karena secara administrasi PDIP sudah mengikuti semua tahapan dan sudah terverifikasi dengan lengkap.
“Jadi pada prinsipnya kita tetap bisa ikut dalam Pemilu,” jelas Fauzi menanggapi wartawan soal adanya kemungkinan sanksi administrasi bagi partai pemilik kursi di parlemen yang tidak mengusung kandidat. PN. SON
Opini Anda