JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengingatkan para penilai tanah untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Halalbihalal Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dalam rangka Idulfitri 1447 H di Jakarta, Rabu (08/04/2026).
Dalam sambutannya, Ossy menegaskan bahwa momentum Idulfitri harus menjadi landasan untuk membangun kejujuran hati dan kebersihan niat dalam bekerja.
“Terlebih bagi profesi penilai, setiap nilai yang ditetapkan dan setiap angka yang ditulis akan membawa konsekuensi bagi banyak pihak,” ujar Ossy Dermawan di hadapan ratusan anggota MAPPI.
Menurutnya, profesi penilai merupakan pekerjaan yang sangat intelektual. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, setiap keputusan yang diambil tidak boleh terlepas dari dimensi etika dan moral.
“Di sinilah pentingnya kami mengingatkan untuk menghadirkan hati dalam setiap keputusan yang dibuat,” tuturnya.
Kontribusi MAPPI dalam Pembangunan Nasional
Acara yang mengusung tema “Menapaki Jejak Baru, Mengukir Berkah dalam Harmoni” ini juga menjadi ajang refleksi bagi peran strategis penilai di berbagai sektor.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Budi Prasodjo, berharap organisasi yang dipimpinnya mampu memperluas peran di berbagai lini, mulai dari perbankan, asuransi, hingga kebijakan publik.
Salah satu poin krusial yang disoroti Budi adalah peran penilai dalam membantu pemerintah terkait pembebasan lahan untuk infrastruktur.
“Kontribusi profesi penilai sangat penting dalam membantu pemerintah memberikan kebijakan kepada masyarakat luas, khususnya bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengadaan tanah bagi kepentingan umum,” pungkas Budi.
Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana beserta jajaran terkait.**
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN.

Opini Anda