POSO- Langkah mitigasi cuaca yang diambil PT Poso Energy bersama pemerintah daerah untuk mengantisipasi fenomena El Nino justru menuai protes dari warga. Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan yang diterapkan di area tangkapan air (catchment area) Danau Poso dilaporkan memicu curah hujan ekstrem hingga merendam pemukiman dan perkebunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media sosial pada Rabu (27/5/2026), hujan dengan intensitas cukup tinggi mengguyur wilayah tersebut pada Selasa (26/5/2026) malam. Akibatnya, sejumlah fasilitas warga tergenang air.
Beberapa wilayah yang terdampak serius di antaranya Desa Saojo (Kecamatan Pamona Utara) dan Desa Salukaia (Kecamatan Pamona Barat). Kondisi ini memicu reaksi keras dari netizen dan warga setempat.
Mereka menduga dan mendesak Pemerintah Kabupaten Poso dan PT Poso Energy untuk segera menghentikan operasi hujan buatan tersebut karena dinilai mulai merugikan masyarakat.
Sebelumnya, operasi TMC ini direncanakan sebagai langkah cepat untuk memitigasi dampak buruk El Nino yang diprediksi melanda pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini diperkirakan akan berlangsung lebih panjang dari kondisi normal.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu penurunan drastis pada muka air Danau Poso, yang merupakan sumber energi utama bagi PLTA Poso. Jika muka air menyusut, suplai listrik PLN ke empat provinsi sekaligusโyakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggaraโberada dalam ancaman serius.
Melalui surat resmi ke Bupati Poso, operasi TMC ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 4 Mei hingga 2 Juni 2026, dan membuka peluang untuk diperpanjang jika target volume air belum tercapai. Operasi ini juga diperkuat oleh koordinasi dengan PLN UIP3B Sulawesi demi mengamankan sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Merespons rencana operasi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Poso sebenarnya telah bergerak menyebarkan informasi ke tingkat wilayah.
Melalui surat pengantar Nomor 860/45/BPBD/V/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Poso, Ir. Darma Metusala, MP, sosialisasi resmi telah diteruskan kepada lima camat di wilayah terdampak, yaitu:
Camat Pamona Utara
Camat Pamona Puselemba
Camat Pamona Barat
Camat Pamona Tenggara
Camat Pamona Selatan
Sementara itu, Kepala Bagian Humas PT Poso Energy, M. Syafri, membenarkan terkait surat edaran pelaksanaan regulasi modifikasi cuaca tersebut.
“Iya pak, ini surat informasi pelaksanaan TMC ke Bupati Poso, setelah kita mendapatkan izin prinsip dari Gubernur,” ujar M. Syafri saat dihubungi pada Rabu (27/5/2026).
Meski pihak penyelenggara sebelumnya menegaskan bahwa proses penyemaian awan tetap mengedepankan regulasi dan memantau dinamika cuaca lokal secara ketat, melonjaknya debit air hingga merendam pemukiman warga kini menjadi evaluasi penting yang mendesak untuk segera ditangani. SON
Keterangan foto fb: Melvin Kristanti Sarongku dan Nerlin Wananta

Opini Anda